Kasus BSPS Ditangani Kejati Jawa Timur, Nurahmat Ngototnya Ke Kejari Sumenep

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Penanganan kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus berlanjut, perkembangan terbaru adalah beberapa kepala desa dari Kabupaten Sumenep telah dimintai keterangan, namun ada saja pihak LSM yang masih berkutat melakukan penekanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep salah satunya dari Ketua Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli, Nurahmat, yang terus mendesak agar Kejaksaan Negeri Sumenep menandatangani nota kesepakatan yang salah satunya berisi jaminan bahwa Kejari Sumenep bebas dari intervensi pihak mana pun dan kewajiban untuk terus memberikan update perkembangan penanganan kasus BSPS kepada publik.

Terhadap permintaan Nurahmat tersebut dari Kejaksaan Negeri Sumenep Secara tegas menolak dengan alasan karena terhadap kasus BSPS di Kabupaten Sumenep saat ini penanganannya telah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Kami sangat kecewa atas sikap Kejari Sumenep yang tidak mau menandatangani nota kesepakatan tersebut. Padahal, tujuan kami jelas: memastikan transparansi dan independensi dalam penanganan kasus ini,” tegas Nurahmat seperti dikutip dari media Mitra Polisi.Com, Selasa, 27 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurahmat ngotot dirinya dari Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli akan menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. dirinya akan mendirikan tenda di lokasi sebagai simbol perlawanan dan keteguhan sikap dalam menuntut keadilan.

“Langkah ini kami ambil karena kami tidak ingin kasus ini mandek atau ditutup-tutupi. Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami tidak akan diam,” pungkasnya.

Sementara itu penanganan kasus BSPS di Sumenep sendiri saat ini memang sedang menjadi perbincangan banyak kalangan lantaran banyak ditemukan kejanggalan, awalnya kasus BSPS ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sumenep namun dalam perkembangannya kemudian diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penulis : Red

Editor : Red 

Berita Terkait

Dibekingi Oknum DPRD Sumenep, Penyewa Mobil Rental Enggan Ganti Rugi Usai Kecelakaan, Malah Ancam Laporkan Pengelola Rental
Dugaan Korupsi Proyek Tebing Pengendali Sungai Babbalan Belum Turun Ke Pidkor, Pelapor Katakan Polres Sumenep Lemot
Media Suara Madura : “Bea Cukai Madura Dituding Biarkan Gufron Ternak Pita dari 8 PR”
22 Perwira Polisi Naik Pangkat, Ini Daftarnya
Behind the Scenes of Modeling: The Truth About What it Takes to be a Successful Model
Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit
Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology
The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:51 WIB

Dibekingi Oknum DPRD Sumenep, Penyewa Mobil Rental Enggan Ganti Rugi Usai Kecelakaan, Malah Ancam Laporkan Pengelola Rental

Senin, 2 Juni 2025 - 13:48 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Tebing Pengendali Sungai Babbalan Belum Turun Ke Pidkor, Pelapor Katakan Polres Sumenep Lemot

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:22 WIB

Kasus BSPS Ditangani Kejati Jawa Timur, Nurahmat Ngototnya Ke Kejari Sumenep

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:13 WIB

Media Suara Madura : “Bea Cukai Madura Dituding Biarkan Gufron Ternak Pita dari 8 PR”

Senin, 17 Februari 2025 - 19:15 WIB

22 Perwira Polisi Naik Pangkat, Ini Daftarnya

Berita Terbaru