Media Suara Madura : “Bea Cukai Madura Dituding Biarkan Gufron Ternak Pita dari 8 PR”

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Dikutip dari pemberitaan media online SuaraMadura.id yang ditayangkan pada tanggal 9 Mei 2025 disebutkan bahwa Bea Cukai Madura dituding membiarkan para pelaku ternak pita cukai dari perusahan rokok, termasuk Gufron yang disebut kendalikan 8 PR untuk bisnis ilegal tersebut.

Ternak pita cukai adalah menebus pita cukai di Bea Cukai Madura tetapi tidak ditempal pada rokok produksinya melainkan dijual kembali ke perusahan rokok yang berada di daerah Jawa.

“Sudah menjadi rahasia umum kalau banyak PR di Sumenep menjalankan ternak pita. Bea Cukai Madura seakan enggan mengambil tindakan. Diduga karena mereka juga kebagian,” tuding Prasianto dari Aliansi Progresif Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka pra pelaku ternak pita cukai kata Prasianto biasanya membentuk kelompok yang terdiri dari banyak PR.

“Salah satunya group Gufron yang mengendalikan ternak pita cukai,” terangnya.

Perusahan yang dikendalikan Gufron diantaranya PR Dua Pelangi, PR Arista Sembilan, PR Madura Wangi, PR Madura Tobacco, PR Parjhuga dan PR Sansiwita.

“Pitanya biasa dijual ke Johan, Mafia pita asal Malang,” terangnya.

Untuk itu lanjut Prasianto, Aliansi Progresif Sumenep akan segera beraudiensi dengan Bea Cukai Madura guna menuntut penutupan 8 PR yang telah digunakan Gufron untuk beternak pita cukai.

“Kita akan buka semua data dari hasil penelusuran kita selama ini mengenai Gufron yang terindikasi kuat telah melakukan jual beli pita cukai dari 8 PR dibawah kendalinya untuk kemudian dijual kepada Johan,” bebernya .

Sementara, Gufron masih belum dapat dihubungi guna meminta tanggapannya yang diduga kuat melakukan ternak pita cukai dengan bebas karena selalu memberikan jatah kepada Bea Cukai Madura.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Tersangka Kasus ITE, Ismawati Disidangkan Hari ini Di Pengadilan Negeri Sumenep
Dibekingi Oknum DPRD Sumenep, Penyewa Mobil Rental Enggan Ganti Rugi Usai Kecelakaan, Malah Ancam Laporkan Pengelola Rental
Dugaan Korupsi Proyek Tebing Pengendali Sungai Babbalan Belum Turun Ke Pidkor, Pelapor Katakan Polres Sumenep Lemot
Kasus BSPS Ditangani Kejati Jawa Timur, Nurahmat Ngototnya Ke Kejari Sumenep
22 Perwira Polisi Naik Pangkat, Ini Daftarnya
Behind the Scenes of Modeling: The Truth About What it Takes to be a Successful Model
Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit
Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:22 WIB

Tersangka Kasus ITE, Ismawati Disidangkan Hari ini Di Pengadilan Negeri Sumenep

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:51 WIB

Dibekingi Oknum DPRD Sumenep, Penyewa Mobil Rental Enggan Ganti Rugi Usai Kecelakaan, Malah Ancam Laporkan Pengelola Rental

Senin, 2 Juni 2025 - 13:48 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Tebing Pengendali Sungai Babbalan Belum Turun Ke Pidkor, Pelapor Katakan Polres Sumenep Lemot

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:22 WIB

Kasus BSPS Ditangani Kejati Jawa Timur, Nurahmat Ngototnya Ke Kejari Sumenep

Senin, 17 Februari 2025 - 19:15 WIB

22 Perwira Polisi Naik Pangkat, Ini Daftarnya

Berita Terbaru