Sumenep – Pengelola rental yang sekaligus berprofesi sebagai pengacara A. Effendi, S.H., diduga telah dirugikan oleh seorang penyewa rental bernama Dana, karena mobil yang di rental telah mengalami kecelakaan saat dikendarai, namun Dana sebagai penyewa rental nampak enggan untuk memberikan ganti rugi.
Sementara pengelola rental sendiri sudah memberikan dispensasi dari semula harus mengganti Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) kemudian diturunkan menjadi Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), namun penyewa rental ini bukannya langsung membayar, tapi malah membawa seorang oknum anggota DPRD Sumenep dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial AY dan langsung melakukan tuduhan bahwa pengelola rental telah menyekap Dana.
Bahkan oknum DPRD Sumenep ini tidak hanya melakukan tuduhan penyekapan tapi juga mengancam akan melaporkan pengelola rental yang juga sebagai pengacara, A. Effendi, S.H. ke pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ancaman melaporkan ke pihak berwajib dilontarkan oleh oknum DPRD Sumenep saat berdebat di halaman depan Masjid Jamik Sumenep dengan pihak pengelola rental terkait penyelesaian ganti rugi mobil yang mengalami kecelakaan saat disewa Dana, Sabtu, 7 Juni 2025.
Menurut keterangan A. Effendi, S.H., selaku pemilik rental, dirinya hanya meminta agar si penyewa tidak pulang terlebih dahulu sebelum dilakukan musyawarah guna mencari solusi terbaik atas kerugian yang ditimbulkan.
Namun, tindakan tersebut ditanggapi secara emosional oleh oknum anggota dewan yang diduga memiliki kedekatan dengan penyewa mobil. Ia menuding pengacara A. Effendi telah melakukan penyekapan terhadap Dana selaku penyewa, dan menyatakan akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
“Kami hanya ingin mencari jalan tengah dan meminta pihak penyewa bertanggung jawab. Tidak ada penyekapam terhadap Dana seperti yang dituduhkan,” ujar A. Effendi, S.H.
“Kalau memang mau melaporkan ya silahkan, saya tunggu”, tambahnya.
“Saya sudah di rugikan dan sampai sekarang masih belum di bayar kok malah di tuduh menyekap dan diancam mau dilaporkan”, imbuhnya.
“Jangan seenaknya bilang gawat ke saya, lah terus dirinya apa tidak lebih gawat dengan mengancam mau melaporkan, bukannya jadi penengah kok malah membuat rumit, emang siapa dia, walaupun sebagai DPR jangan mentang-mentang, saya juga tidak takut”, tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum DPRD Sumenep maupun dari Partai PKB terkait keterlibatan salah satu anggotanya berinisial AY dalam konflik tersebut. Kasus ini pun masih terus berkembang dan menjadi sorotan publik, mengingat melibatkan nama institusi legislatif daerah.
Penulis : Red
Editor : Red