Dugaan Korupsi Proyek Tebing Pengendali Sungai Babbalan Belum Turun Ke Pidkor, Pelapor Katakan Polres Sumenep Lemot

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Laporan dugaan kelalaian proyek pembangunan Tebing Pengendali Banjir di Desa Babbalan, yang dilayangkan ke SIUM Polres Sumenep pada Kamis lalu, hingga Senin sore (2/6/2025) belum menunjukkan tanda-tanda penanganan nyata dari aparat penegak hukum.

Afandi, pelapor sekaligus warga yang prihatin terhadap ancaman keselamatan masyarakat akibat proyek mangkrak tersebut, menyampaikan bahwa hingga apel sore selesai, belum ada perkembangan konkret. Informasi ini diperoleh langsung dari salah satu anggota Unit Tindak Pidana Korupsi (PIDKOR) Polres Sumenep.

“Sementara sampai apel sore selesai belum ada surat turun ke PIDKOR, Mas… mungkin besok,” ujar salah satu personel PIDKOR saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini menunjukkan bahwa laporan yang berkaitan dengan potensi pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan, dan ancaman terhadap keselamatan warga belum mendapatkan atensi cepat dari jajaran Polres, meski laporan telah masuk secara resmi.

Keterlambatan penanganan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat laporan menyertakan bukti-bukti visual kerusakan, identitas pelapor yang jelas, serta dugaan kuat pelanggaran terhadap UU No. 32 Tahun 2009 dan peraturan lainnya.

Afandi berharap agar surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) atau minimal surat disposisi dari pimpinan segera diterbitkan, agar langkah-langkah hukum dapat diambil sebelum dampak lingkungan meluas dan membahayakan lebih banyak warga.

“Kalau tunggu sampai ada korban jiwa baru bertindak, lalu untuk apa ada pelaporan dini? Saya hanya berharap aparat bekerja sesuai sumpah jabatannya, tidak menunggu tekanan publik baru bergerak,” tegas Afandi.

Pihaknya menyatakan akan terus memantau dan mendorong penanganan kasus ini, serta siap membawa persoalan ini ke jalur hukum lebih tinggi atau lembaga pengawas eksternal, jika tak kunjung ditindaklanjuti.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Kasus BSPS Ditangani Kejati Jawa Timur, Nurahmat Ngototnya Ke Kejari Sumenep
Kuasa Hukum : “Berita Media Suara Madura Soal Bea Cukai Madura Cabut Ijin Milik Ketua DPRD Sumenep Cabut Adalah Hoax”
Media Suara Madura : “Bea Cukai Madura Dituding Biarkan Gufron Ternak Pita dari 8 PR”
Oknum Wartawan Inul Laporkan Karya Jurnalistik ke Polisi, Dinilai Tak Paham Hukum
Oknum Wartawan Media “Pojok Kiri” Di Situbondo, Inul, Diduga Lakukan Pemerasan, Profesi Jurnalistik Tercoreng
Berkelahi Dengan Beberapa Bule Asal Australia, 12 Scurity Di Badung Bali Jadi Tersangka
Inilah Rute-Kantong Parkir Saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana Negara
Penanganan Kasus Pelecehan Anak Oleh Oknum Polres Mimika Dinilai Lambat, Keluarga Korban Unjukrasa

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:48 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Tebing Pengendali Sungai Babbalan Belum Turun Ke Pidkor, Pelapor Katakan Polres Sumenep Lemot

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:22 WIB

Kasus BSPS Ditangani Kejati Jawa Timur, Nurahmat Ngototnya Ke Kejari Sumenep

Senin, 26 Mei 2025 - 09:49 WIB

Kuasa Hukum : “Berita Media Suara Madura Soal Bea Cukai Madura Cabut Ijin Milik Ketua DPRD Sumenep Cabut Adalah Hoax”

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:13 WIB

Media Suara Madura : “Bea Cukai Madura Dituding Biarkan Gufron Ternak Pita dari 8 PR”

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:05 WIB

Oknum Wartawan Inul Laporkan Karya Jurnalistik ke Polisi, Dinilai Tak Paham Hukum

Berita Terbaru