Situbondo – Proyek rehabilitasi gedung Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Ulum di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, dilaporkan ke Inspektorat setempat. Proyek yang menggunakan dana negara ini dipertanyakan publik karena dinilai tidak mencerminkan kebutuhan riil serta minim transparansi.
Pengaduan disampaikan oleh Benny Hartono, warga yang menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Salah satu sorotan utama adalah kondisi sekolah yang hanya memiliki sekitar lima siswa aktif, sementara jumlah tenaga pendidik mencapai sepuluh orang. Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait urgensi rehabilitasi beberapa ruang kelas di sekolah tersebut.
Selain persoalan kebutuhan, pelapor juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Ketiadaan papan proyek membuat publik tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, maupun waktu pelaksanaan, kondisi yang dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aspek waktu pelaksanaan turut menjadi perhatian. Pekerjaan rehabilitasi diketahui dimulai menjelang akhir tahun anggaran 2025 dan berlanjut hingga awal 2026. Pola proyek akhir tahun ini kerap dikaitkan dengan risiko pekerjaan terburu-buru dan potensi manipulasi administrasi.
Atas dasar temuan tersebut, laporan resmi diajukan ke Inspektorat Kabupaten Situbondo dengan permintaan audit investigatif menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pemeriksaan fisik bangunan.
Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Situbondo belum memberikan pernyataan resmi. Publik kini menanti langkah tegas aparat pengawas untuk memastikan proyek rehabilitasi tersebut benar-benar sesuai kebutuhan pendidikan, bukan sekadar sarana penyerapan anggaran.
Penulis : Red
Editor : Red






