Berkelahi Dengan Beberapa Bule Asal Australia, 12 Scurity Di Badung Bali Jadi Tersangka

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Bali – Sebanyak 12 orang scurity Finns Beach Club di Badung, Bali, ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Bali lantaran terlibat perkelahian dengan bule warga negara Australia, penetapan tersangka ini sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy.

“Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar ditetapkan ada 12 orang tersangka,” ujarnya pada hari Selasa, 18/02/2025.

Kombespol Ariasandy mengatakan bahwa dari 15 orang yang diperiksa penyidik, kemudian 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya berdasarkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jadi, dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan tersangka karena berdasarkan alat bukti yang ada,” tambahnya.

Sebenarnya antara kubu scurity maupun beberapa WA yang terlibat kasus perkelahian di Finns Beach Club Kuta Utara ini saling lapor dan penyidik Ditreskrimum juga telah menetapkan seorang WNA Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka.

“Iya, saling lapor,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy kepada awak media pada hari Sabtu (15/2/2025).

Menurutnya, laporan dari scurity FINNS Beach Club yang diwakili INM (53), saat ini sedang ditangani Ditreskrimum Polda Bali, sementara laporan WNA Australia berinisial MR (28), ditangani Polres Badung.

“Dari penanganan kasus kedua laporan tersebut dan berdasarkan hasil penyidikan, keterangan para saksi dan barang bukti penyidik Ditreskrimum Polda Bali sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial MR, WNA Australia,” kata Kombespol Ariasandy.

Bahkan Kombespol Ariasandy mengatakan jika tersangka MR saat ini telah ditahan di Polda Bali.

Penulis: Red 

Editor:Red

Berita Terkait

Kriminalisasi Polsek Kangean Berlanjut Kepada Ustad Suhriyanto
Sulaisi, Kuasa Hukum Waris Jadi Sorotan Massa, Diduga Mengkaburkan Kasus
Dugaan Korupsi Proyek Tebing Pengendali Sungai Babbalan Belum Turun Ke Pidkor, Pelapor Katakan Polres Sumenep Lemot
Kuasa Hukum : “Berita Media Suara Madura Soal Bea Cukai Madura Cabut Ijin Milik Ketua DPRD Sumenep Cabut Adalah Hoax”
Oknum Wartawan Inul Laporkan Karya Jurnalistik ke Polisi, Dinilai Tak Paham Hukum
Oknum Wartawan Media “Pojok Kiri” Di Situbondo, Inul, Diduga Lakukan Pemerasan, Profesi Jurnalistik Tercoreng
Inilah Rute-Kantong Parkir Saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana Negara
Penanganan Kasus Pelecehan Anak Oleh Oknum Polres Mimika Dinilai Lambat, Keluarga Korban Unjukrasa

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Kriminalisasi Polsek Kangean Berlanjut Kepada Ustad Suhriyanto

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:53 WIB

Sulaisi, Kuasa Hukum Waris Jadi Sorotan Massa, Diduga Mengkaburkan Kasus

Senin, 2 Juni 2025 - 13:48 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Tebing Pengendali Sungai Babbalan Belum Turun Ke Pidkor, Pelapor Katakan Polres Sumenep Lemot

Senin, 26 Mei 2025 - 09:49 WIB

Kuasa Hukum : “Berita Media Suara Madura Soal Bea Cukai Madura Cabut Ijin Milik Ketua DPRD Sumenep Cabut Adalah Hoax”

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:05 WIB

Oknum Wartawan Inul Laporkan Karya Jurnalistik ke Polisi, Dinilai Tak Paham Hukum

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kriminalisasi Polsek Kangean Berlanjut Kepada Ustad Suhriyanto

Kamis, 21 Agu 2025 - 19:06 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Sulaisi, Kuasa Hukum Waris Jadi Sorotan Massa, Diduga Mengkaburkan Kasus

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:53 WIB