POTRET NUSANTARA, Jakarta – Polri menjalin kerja sama dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) lewat penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Polri siap mendorong program ketahanan pangan pemerintah melalui ruang-ruang yang diberikan Kemenhut.
“Bapak Menteri Kehutanan bisa memberikan ruang mana yang bisa kita kerja samakan untuk mendorong program-program ketahanan pangan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Jenderal Sigit juga menegaskan bahwa lewat kerja sama dengan Kemenhut ini, Polri siap mendukung upaya penyelamatan hutan. Dia juga menyampaikan Polri pun siap mengembalikan fungsi hutan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kementerian Kehutanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya bagaimana kami mendukung program untuk menyelamatkan hutan. Mengembalikan hutan sesuai dengan apa yang menjadi aturan kebijakan yang diatur oleh Kementerian Kehutanan,” kata Jenderal Sigit.
Polri-Kemenhut Sinergi Penegakan Hukum
Polri berkomitmen membantu penegakan hukum di seluruh wilayah hutan Indonesia. Komitmen ini dilakukan melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permasalahan yang kerap terjadi, yakni mengenai kebakaran hutan. Jenderal Sigit mengatakan penyebab kebakaran hutan kerap terjadi lantaran ada tindakan dari oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
“Kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas sehingga tentunya perlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan, penegakan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ungkap Kapolri.
Jenderal Sigit menyampaikan dengan adanya penandatanganan MoU ini, tentu akan menguatkan sinergi antara Polri dan Kemenhut, terutama di bidang penegakan hukum. Kapolri menjamin Polri siap membantu dalam upaya penegakan hukum demi menjaga hutan Indonesia.
“Oleh karena itu, tentunya, ini memperkuat sinergisitas kita dalam hal penegakan hukum dengan juga terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan. Tentu Polri siap untuk melaksanakan backup, untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan kita, termasuk juga bagaimana kebijakan-kebijakan yang terkait dengan masalah kehutanan,” kata Jenderal Sigit.
Polri-Kemenhut Sinergi Cegah Karhutla
Polri bersama Kemenhut menandatangani MoU mengenai penjagaan hutan dari bahaya kebakaran. Penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari perpanjangan MoU sebelumnya antara Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kapolri Jenderal Sigit menjelaskan penandatanganan MoU ini menjadi sangat penting dan sangat strategis dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan kerja sama ke depan. DIA mengatakan MoU ini sebagai acuan kerja sama Polri dengan Kemenhut selama kurun 5 tahun ke depan sebagai upaya untuk menghadapi berbagai macam persoalan.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan rasa senangnya bisa bekerja sama dengan Polri. Raja Juli mengatakan sektor kehutanan memiliki tantangan yang besar terutama pada saat musim kemarau seperti timbulnya kebakaran hutan dan lahan alias karhutla.
“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” kata Raja Juli.
Raja Juli menyebutkan kerja sama dengan Polri diyakini dapat menambah kekuatan untuk menjaga kelestarian hutan termasuk dari bencana-bencana kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Apalagi, menurut dia, Polri memiliki sumber daya manusia hingga ke pelosok-pelosok sehingga dapat memudahkan proses pengamanan hutan.
Penulis : Red
Editor : Red
Sumber Berita : detikcom