Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Berencana Tertibkan Notaris yang Saling Berbagi Akun

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Berencana Tertibkan Notaris yang Saling Berbagi Akun. (foto/ist kompas.com)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Berencana Tertibkan Notaris yang Saling Berbagi Akun. (foto/ist kompas.com)

POTRET NUSANTARA, Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berencana menertibkan notaris-notaris yang dengan sengaja berbagi akun atau memberikan aksesnya ke pihak lain.

Dia menekankan bahwa setiap akun yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) hanya boleh digunakan oleh satu notaris. Namun, dalam praktiknya banyak akun yang digunakan secara “sharing” atau dua notaris berbeda.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan para notaris lewat organisasi profesinya, agar ke depan semua akta ataupun yang lain-lain banyak kasus yang terjadi, di mana para notaris memberi akunnya itu tidak digunakan sendiri dan ini akan kami tertibkan,” kata Supratman dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (17/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Supratman belum menjelaskan secara terperinci perihal sanksi yang akan diberikan terhadap notaris-notaris yang melakukan praktik tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa penertiban ini untuk memastikan keamanan dokumen di Ditjen AHU yang bisa diakses oleh setiap akun notaris.

Selain itu, menurut Supratman, penertiban juga dilakukan demi menjamin integritas setiap notaris.

“Karena itu, tidak boleh sama sekali notaris memberi akun kepada orang lain kecuali hanya boleh digunakan oleh yang bersangkutan. Ini yang akan kami tertibkan,” ujarnya.

Supratman menambahkan, langkah ini juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam praktik kenotariatan.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Kriminalisasi Polsek Kangean Berlanjut Kepada Ustad Suhriyanto
Sulaisi, Kuasa Hukum Waris Jadi Sorotan Massa, Diduga Mengkaburkan Kasus
Dugaan Korupsi Proyek Tebing Pengendali Sungai Babbalan Belum Turun Ke Pidkor, Pelapor Katakan Polres Sumenep Lemot
Kuasa Hukum : “Berita Media Suara Madura Soal Bea Cukai Madura Cabut Ijin Milik Ketua DPRD Sumenep Cabut Adalah Hoax”
Oknum Wartawan Inul Laporkan Karya Jurnalistik ke Polisi, Dinilai Tak Paham Hukum
Oknum Wartawan Media “Pojok Kiri” Di Situbondo, Inul, Diduga Lakukan Pemerasan, Profesi Jurnalistik Tercoreng
Berkelahi Dengan Beberapa Bule Asal Australia, 12 Scurity Di Badung Bali Jadi Tersangka
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan Minta Pemerintah Hati-hati Alokasi Rp 306 T dari Penghematan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Kriminalisasi Polsek Kangean Berlanjut Kepada Ustad Suhriyanto

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:53 WIB

Sulaisi, Kuasa Hukum Waris Jadi Sorotan Massa, Diduga Mengkaburkan Kasus

Senin, 2 Juni 2025 - 13:48 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Tebing Pengendali Sungai Babbalan Belum Turun Ke Pidkor, Pelapor Katakan Polres Sumenep Lemot

Senin, 26 Mei 2025 - 09:49 WIB

Kuasa Hukum : “Berita Media Suara Madura Soal Bea Cukai Madura Cabut Ijin Milik Ketua DPRD Sumenep Cabut Adalah Hoax”

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:05 WIB

Oknum Wartawan Inul Laporkan Karya Jurnalistik ke Polisi, Dinilai Tak Paham Hukum

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kriminalisasi Polsek Kangean Berlanjut Kepada Ustad Suhriyanto

Kamis, 21 Agu 2025 - 19:06 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Sulaisi, Kuasa Hukum Waris Jadi Sorotan Massa, Diduga Mengkaburkan Kasus

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:53 WIB