Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Berencana Tertibkan Notaris yang Saling Berbagi Akun

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Berencana Tertibkan Notaris yang Saling Berbagi Akun. (foto/ist kompas.com)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Berencana Tertibkan Notaris yang Saling Berbagi Akun. (foto/ist kompas.com)

POTRET NUSANTARA, Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berencana menertibkan notaris-notaris yang dengan sengaja berbagi akun atau memberikan aksesnya ke pihak lain.

Dia menekankan bahwa setiap akun yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) hanya boleh digunakan oleh satu notaris. Namun, dalam praktiknya banyak akun yang digunakan secara “sharing” atau dua notaris berbeda.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan para notaris lewat organisasi profesinya, agar ke depan semua akta ataupun yang lain-lain banyak kasus yang terjadi, di mana para notaris memberi akunnya itu tidak digunakan sendiri dan ini akan kami tertibkan,” kata Supratman dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (17/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Supratman belum menjelaskan secara terperinci perihal sanksi yang akan diberikan terhadap notaris-notaris yang melakukan praktik tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa penertiban ini untuk memastikan keamanan dokumen di Ditjen AHU yang bisa diakses oleh setiap akun notaris.

Selain itu, menurut Supratman, penertiban juga dilakukan demi menjamin integritas setiap notaris.

“Karena itu, tidak boleh sama sekali notaris memberi akun kepada orang lain kecuali hanya boleh digunakan oleh yang bersangkutan. Ini yang akan kami tertibkan,” ujarnya.

Supratman menambahkan, langkah ini juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam praktik kenotariatan.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Ismawati Jadi Tersangka Atas Laporan Ahmadi
Ditolak MK, Kini FINAL Gugat Ke PTUN, Netizen : Di PTUN Yakin Kalah Lagi, Pengacaranya Kalah Terus
Berkelahi Dengan Beberapa Bule Asal Australia, 12 Scurity Di Badung Bali Jadi Tersangka
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan Minta Pemerintah Hati-hati Alokasi Rp 306 T dari Penghematan
Inilah Rute-Kantong Parkir Saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana Negara
Penanganan Kasus Pelecehan Anak Oleh Oknum Polres Mimika Dinilai Lambat, Keluarga Korban Unjukrasa
Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Cara Ini
Bertajuk ‘Indonesia Gelap’, Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU TNI, Polri & Kejaksaan

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:18 WIB

Ismawati Jadi Tersangka Atas Laporan Ahmadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:13 WIB

Ditolak MK, Kini FINAL Gugat Ke PTUN, Netizen : Di PTUN Yakin Kalah Lagi, Pengacaranya Kalah Terus

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:27 WIB

Berkelahi Dengan Beberapa Bule Asal Australia, 12 Scurity Di Badung Bali Jadi Tersangka

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:51 WIB

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan Minta Pemerintah Hati-hati Alokasi Rp 306 T dari Penghematan

Rabu, 19 Februari 2025 - 04:34 WIB

Inilah Rute-Kantong Parkir Saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana Negara

Berita Terbaru

Dok. Foto Tersangka Ismawati dan Mapolres Sumenep

HUKUM & KRIMINAL

Ismawati Jadi Tersangka Atas Laporan Ahmadi

Kamis, 6 Mar 2025 - 13:18 WIB